Hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara, Kementrian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Bimbingan Teknis Akses Pembiayaan dan Gerai Investasi dan Layanan Usaha (GISELA)” dengan mengundang para pelaku usaha yang bergerak di bidang atau sektor kelautan dan perikanan, mulai dari pelaku usaha perdagangan hasil perikanan, penangkapan maupun budidaya ikan serta pelaku usaha jasa pengolahan, termasuk koperasi dan kelompok usaha lainnya.
Sekitar 100 pelaku usaha yang hadir pada acara tersebut menerima penjelasan dan informasi tentang program kerja Kementrian Kelautan dan Perikanan, juga bagaimana seluk beluk terkait akses pembiayaan dan permodalan usaha yang disampaikan oleh perwakilan Bank Jateng.
Dalam acara tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Muh. Zaenul Arifin, SE., MM selaku Penata Perizinan Ahli Madya memaparkan tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission (OSS), disampaikan juga informasi tentang penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Jepara sampai dengan Semester I Tahun 2024, sudah terbit sebanyak 16.788 NIB, dengan mayoritas skala usaha UMK sebanyak 16.760 UMK.
Dalam paparannya, Muh. Zaenul Arifin, SE., MM, juga menyampaikan bahwa DPMPTSP Kab. Jepara dalam memproses Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission (OSS) tidak memungut biaya sedikitpun alias gratis, hal ini sejalan dengan upaya yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Kab. Jepara dalam rangka menuju WBBM (Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani) dengan tidak menerima segala bentuk gratifikasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.