Selasa, 11 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara Tim Evaluator Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI disambut pukul 09.00 WIB. Berbeda dengan penilaian tahun lalu dimana Tim Penilai datang tanpa pemberitahuan dan hanya menilai ketampakan fisik, penilaian kali ini ada pemberitahuan dan menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi dokumen.

Kedatangan Tim Penilai bermaksud untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Kegiatan ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hery Yuliyanto, S.STP., M.Si, Kepala DPMPTSP berharap agar ke depan pelayanan harus cepat, mudah dan transparan.