Kurang lebih 35 peserta perhari dari PMA dan PMDN menghadiri acara Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Gedung Kaktus, D Season Premiere Hotel Jepara.
Dalam acara yang diselenggarakan pada tanggal 12-13 Juni 2023 tersebut Hery Yuliyanto, S.STP, M.Si selaku Kepala DPMPTSP Kab. Jepara menyampaikan,”Kami sudah berupaya membuat banyak kanal media agar informasi terkait perizinan dan non perizinan mampu sampai ke masyarakat, namun nyatanya belum tersampaikan ke semua lapisan. Kami harap para peserta yang hadir dalam acara ini sedikit banyak bisa membantu menyebarkan informasi tersebut.”
Narasumber dari berbagai Dinas Teknis turut menyampaikan kewajiban para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya seperti Dinas Lingkungan Hidup Kab. Jepara terkait Izin Lingkungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Dinas Perindustrian Kab. Jepara terkait SiiNAS dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk, Bagian Perekonomian Setda Jepara terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP).
Dalam kesempatan ini DPMPTSP Kab. Jepara juga menyampaikan bahwa Pengawasan Perizinan Berusaha akan dilakukan secara terintegrasi melalui sistem OSS.