Jepara – Menindaklanjuti masukkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi terkait Pelayanan Disabilitas, DPMPTSP Kab. Jepara pada tanggal 1-4 November 2022 melakukan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat kepada petugas pelayanan. Pelatihan yang dimentori oleh guru dari Sekolah Luar Biasa Negeri Jepara ini fokus dalam mengajarkan bahasa isyarat yang digunakan sehari-hari dan bahasa isyarat yang umum digunakan dalam pelayanan.