Jepara – Menindaklanjuti masukkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi terkait Pelayanan Disabilitas, DPMPTSP Kab. Jepara pada tanggal 1-4 November 2022 melakukan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat kepada petugas pelayanan. Pelatihan yang dimentori oleh guru dari Sekolah Luar Biasa Negeri Jepara ini fokus dalam mengajarkan bahasa isyarat yang digunakan sehari-hari dan bahasa isyarat yang umum digunakan dalam pelayanan.
Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) tentang Standar Pelayanan (SP) Perizinan dan Non Perizinan Tahun 2024
Menindaklanjuti Amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, yang menyatakan setiap penyelenggara wajib melakukan forum konsultasi publik Read more